Efek
dari kehilangan dompet beserta isinya, saya harus segera mengurus surat-surat
berharga yang ikut raib. Awalnya agak sedikit parno jika harus berhadapan
dengan pihak kepolisian. Kan, isu yang berkembang di masyarakat bahkan mungkin
telah menjadi kenyataan, kalau mengurus surat kehilangan ya.. siap-siap
tebalkan dompet. Malah, ada yang bilang ‘berurusan sama polisi itu kaya ilang
kambing beli sapi’. Awalnya saya ga ngerti maksud dari istilah itu tapi
akhirnya saya paham kalo berurusan dengan polisi ya memang harus siapakan dana
banyak.
Dengan
modal nekat, saya pun akhirnya berangkat. Bukan ke kantor polisi tapi ke kantor
Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM). Sebuah kantor yang berhubungan
baik dengan masyarakt. Menangani kebutuhan masyarakat dengan lebih dekat.
Kantor ini lebih friendly daripada
Kantor Polisi beneran. Tapi, tetap yang menerima pengaduan kehilangan saya
adalah polisi, karena ada petugas yang standby
di kantor ini. Setelah
surat pengaduan kehilangan selesai dibuat, saya segera meluncur untuk mengurus
surat-surat yang hilang.
Hari
berikutnya, giliran saya mengurus STNK yang hilang. Sebelum berangkat ke
SAMSAT, saya mencari info dari teman tentang biaya yang harus disiapkan untuk
membuat STNK baru. Wooww... info dari teman yang juga pernah kehilangan STNK
ternyata biayanya Rp. 400.000. Jumlah
yang tidak sedikit bagi saya. Meskipun begitu, saya sudah menyiapkan biaya
tersebut. Kan, ga mau juga saat ambil STNK tau-tau lembaran rupiahnya kurang
dan saya harus pulang dulu, malu juga... J
Tiba
di SAMSAT, belum juga turun dari motor,
tiba-tiba ada yang menghampiri sambil bertanya “Mau perpanjang mba?” hehehe...
saya jadi geli juga ternyata calo ada dimana-mana. Dengan percaya diri saya
menjawab “Oh... ga mas, saya ada urusan disana”. Ga bohong juga kan, memang
saya ada urusan dengan petugas SAMSAT.
Belajar
dari pengalaman orang lain, saya tidak mau kelihatan bingung. Dengan PDnya saya
segera menuju pusat informasi yang ada tepat di samping pintu masuk. Saya
bertanya pada petugas cara mengurus STNK yang hilang. Petugas meminta saya agar
membawa motor saya ke area cek fisik. Awalnya bingung, tapi pede aja. Pura-pura
ngerti aja lah biar ga di samperin calo, ucap saya dalam hati. Saya beranikan
diri untuk bertanya pada petugas loket cek fisik. Petugas menanyakan seluruh
berkas yang harus disiapkan untuk mengurus STNK hilang. Berkas yang diperlukan
adalah KTP Asli Pemilik STNK beserta fotocopy (saran saya, siapkan semua
duplikat berkas dari rumah agar tidak repot harus fotocopy di SAMSAT yang
harganya bisa 2 kali lipat), BPKB Asli dan fotocopy serta Surat Pengaduan
Kehilangan dari kantor polisi. Setelah saya menunjukan semua berkas, petugas
memberikan saya semacam stiker berwarna hitam seperti karbon yang fungsinya
untuk digosokkan ke rangka motor kemudian stiker itu diberikan kepada petugas
cek fisik berseragam warna biru dongker bertuliskan “CEK FISIK” di bagian
belakang seragamnya. Setelah cek fisik selesai, saya kembali pada petugas loket
dan memberikan stiker itu serta seluruh berkas untuk di ACC bahwa telah
melewati proses cek fisik kendaraan.
Tidak
butuh waktu lama, hanya sekitar 5 menit menunggu, berkas saya pun selesai di
ACC. Petugas meminta saya membawa berkas saya ke bagian dalam untuk melakukan
proses selanjutnya. Seperti di awal, saya pede dan tidak terlihat seperti orang
kebingungan. Saya pun mendatangi bagian pusat informasi untuk menanyakan
langkah selanjutnya. Saya diberi form yang harus saya isi. Form itu meminta
data kendaraan, semuanya bisa kita tulis sesuai dengan BPKB.
Tahap
selanjutnya, setelah form diisi dengan lengkap, form itu harus diserahkan
kepada petugas TU POLRI. Sampai di depan loket itu, saya diminta untuk naik ke
lantai 3 untuk mengambil salinan pajak. Artinya kendaraan saya memang sudah
melunasi pajak tahunanya. Setelah salinan pajak saya dapat, saya membawanya kembli ke loket TU POLRI untuk di
ACC. Lagi-lagi tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 10 menit, berkas saya
pun di ACC dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,-
Kemudian
saya diminta membawa berkas saya ke lantai 2 untuk di daftarkan agar STNK baru
bisa dibuat. Saya mendatangi loket pendaftaran yang berada di sebelah kiri
tangga yang posisinya agak di pojok. Petugas loket menerima semua berkas saya
dan menanyakan semua berkas yang Asli. KTP Asli pun diminta untuk proses
pembuatan STNK baru.
Saya
pikir, hari itu juga saya bisa mendapatkan STNK baru, ternyata saya diminta
untuk kembali 3 hari lagi untuk mendapatkan STNK baru. Petugas memberikan saya
bukti penerimaan berkas. Alasan yang dikemukakan karena kurangnya personil jadi
pengurusannya butuh waktu. Ya sudah... akhirnya saya pulang dan kembali lagi 3
hari lagi.
Saat
waktu yang dijanjikan tiba, saya langsung mendatangi loket terakhir yang
menerima berkas saya. Bukti penerimaan berkas pun saya masukkan ke dalam loket
dan saya diminta menunggu untuk dipanggil dan menyelesaikan biaya.
Lewat
pengeras suara, nama saya dipanggil. Saya mendatangi loket dan membayar nominal
yang diminta. Ternyata apa yang teman saya bilang tidak benar. Teman saya
bilang biaya pengurusan STNK hilang itu Rp. 400.000 tapi ternyata saya hanya
diminta membayar Rp. 50.000 (Alhamdulillah...)
Saya
menerima bukti pembayaran. Petugas loket meminta saya untuk mengambil STNK yang
baru di lantai dasar. Saya pun turun dan menunggu kembali.
Udara
yang panas, kerumunan orang yang wajahnya tidak ada yang sama J,
kendaraan yang terparkir menunggu giliran cek fisik, asap rokok dan bisingnya suara
orang membuat saya sedikit pening. Untungnya saya telah siapkan amunisi
penangkal bosan; Al-qur’an, buku, air mineral dan snack. Selama menunggu, saya
pun menyelesaikan ODOJ.
Saat
itu hari jum’at, jadi ketika nama saya belum dipanggil, petugas memberitahukan
lewat pengeras suara bahwa mereka akan istirahat untuk persiapan shalat jum’at.
Oke lah, saya pun akhirnya memutuskan untuk makan siang dan shalat dzuhur.
Setelah
waktu istirahat habis, saya kembali duduk manis di deretan bangku besi metalik
yang berjejer rapi di depan loket. Akhirnya nama saya pun dipanggil. Saya pun
menerima STNK baru dan KTP Asli yang sempat dijadikan persyaratan.
Alhamdulillah...
STNK baru pun saya dapatkan. Sebetulnya, proses pengurusan STNK hilang tidak
sulit asalkan kita mau bersabar. Jika mau bersabar, kita pun bisa mendapatkan
STNK baru dengan biaya yang sangat murah. Jangan tergiur dengan kecepatan
prosees yang ditawarkan oleh para calo yang bebas berkeliaran di kantor SAMSAT,
cepat memang prosesenya bahkan hari itu juga bisa jadi, tapi pastinya biaya
yang dikeluarkan bisa berlipat-lipat.
Satu
hal yang harus digaris bawahi, jangan pasang muka bingung saat memasuki kawasan
SAMSAT. Karena jika terlihat kebingungan, siap-siap saja didatangi oleh
laki-laki yang menggunakan tas slempang kecil. Ya, itu calo karena yang saya
perhatikan hampir semua calo memakai tas seperti itu. Jika bingung, tolong
mukanya ga usah diajak bingung. Yang harus dilakukan adalah menolak tawaran
calo jika terlanjur didatangi mereka, tentunya dengan penolakan yang baik agar
si calo tidak sakit hati dan bunuh diri J
Kemudian datanglah ke pusat informasi, biasanya ada petugas berseragam polisi atau
security yang akan membantu memberikan inforamasi yang dibutuhkan. Tapi jangan
heran juga jika ada calo yang akan menguping pertanyaan kita. Teruslah yakin bahwa
kita bisa mengurus sendiri.
Semoga
tulisan ini dapat membantu kegelisahan rekan-rekan sekalian dan bermanfaaat.
Bekasi,
19 Mei 2014
Risalah
Husna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tinggalkan Komentarnya. Maaf, link hidup dan spam akan otomatis terhapus ya.