Minggu, 07 Desember 2014

Mudahnya Membuat Paspor




"Di sebuah kesempatan, Prof. Rhenald Kasali pernah bertanya pada audiens talkshow "Siapa yang tidak punya paspor tapi ingin sekali jalan-jalan ke luar negeri?" Hampir separuh audiens mengangkat tangan. Dan sang Prof, pun berujar "Duh, maaf ga bisa". Dan, ruangan pun riuh dengan tawa". 


Punya mimpi traveling around the world? Anda wajib punya paspor. Paspor adalah dokumen resmi dan wajib dimiliki oleh seseorang yang ingin ke luar negeri.

Dulu, paspor itu jadi dokumen yang 'wah'. Rasanya itu kalau sudah punya paspor berasa jadi orang kaya aja :-) (itu yang ada dalam pikiran saya, dulu) Ya... boro-boro paspor, SIM saja banyak diantara kita yang tidak punya. Orang-orang yang memiliki paspor bisa jadi orang yang sering ke luar negeri dan keren banget, deh. 

Paspor Indonesia (kaskus.com)

Sekarang, paspor bukan lagi dokumen mewah. Siapa saja bisa punya paspor, itu pun kalau mau membuatnya. Membuatnya pun kini sudah tidak sesulit dulu. Dan yang paling penting, cepat dan murah meriah.



Tulisan ini saya buat berdasarkan pengalaman saya membuat paspor sendiri, tanpa perantara atau calo. Ini betul-betul aksi nekat saya untuk membuat paspor. Padahal, saya tidak berencana pergi ke luar negeri. Namun, saya memang memiliki impian untuk bisa menjelajah bumi Allah yang sungguh luas ini. So, tidak ada salahnya jika saya memiliki paspornya dulu.  

Membuat paspor saat ini sangatlah mudah. Kini, anda bisa membuat paspor dimana saja. Artinya jika anda tinggal di Jakarta, anda bisa membuat paspor di kantor imigrasi Bekasi, Bandung atau kota mana saja. Jadi pembuatan paspor ini tidak menuntut anda harus membuat di kota tempat tinggal anda. 

Sebelum anda mendatangi kantor imigrasi, saran saya dan memang lebih baik jika anda telah mengurus registrasi di layanan registrasi online yang telah disediakan pihak imigrasi. Anda cukup masuk ke website resmi imigrasi atau langsung klik disini. Pilih "Pra Permohonan Permohonan Personal" dan ikuti petunjuknya. Isi semua kolom yang diminta. Untuk point "Lokasi Kantor Imigrasi" pilih berdasarkan kantor imigrasi yang terdekat dengan anda. Atau, anda bisa memilih kantor imigrasi sesuai keinginan. Saran saya, pilihlah yang terdekat saja. Selain menghemat waktu, jika anda kekurangan dokumen anda bisa dengan cepat mengambilnya dirumah. Ya, mudah-mudahan itu tidak sampai terjadi. 


Langkah selanjutnya, anda akan diminta untuk menyetorkan biaya pembuatan paspor. Saat itu saya hanya membayar Rp. 355.000,-(tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah). Biaya itu harus di setorkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dengan menyertakan "bukti pengantar ke bank" yang akan anda dapatkan setelah anda menyelesaikan proses registrasi online. Setelah anda melakukan setoran ke bank, anda akan diberikan nomor jurnal bank. Anda akan diminta mengkonfirmasi pembayaran dengan mengikuti url konfirmasi yang akan diberikan melalui email. Selanjutnya, anda akan diberikan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang telah anda pilih. 

Anda akan diberikan waktu 5 (hari) untuk mengkonfirmasi seluruh proses yang diminta, jika tidak permohonan anda otomatis akan terhapus dari sistem. Its mean, anda akan kehilangan uang anda. Jadi, jika masih ingin membuat paspor, anda harus mengulangi semua proses diatas.

Dokumen yang harus anda siapkan untuk dibawa ke kantor imigrasi adalah:

  1. KTP (Asli dan fotokopi)
  2. Kartu Keluarga (Asli dan fotokopi)
  3. Akte Kelahiran (Asli dan fotokopi) jika tidak memiliki akte lahir, anda boleh membawa ijazah. Ijazahnya pun tidak harus ijazah terakhir. Jadi, anda boleh membawa ijazah SMP atau SMA. 
Ada baiknya jika anda telah menyiapkan semua fotokopi dokumen dari rumah. Jadi, anda tidak perlu menggunakan jasa fotokopi di kantor imigrasi yang harganya bisa dua kali lipat. 

Datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah anda pilih. Jangan lupa, anda akan datang ke kantor resmi pemerintah, jadi penampilan harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Jangan gunakan sandal jepit yang lagi booming gara-gara dipakai boyband korea itu ya :-).  Penampilan yang baik juga akan membantu anda saat sesi foto nanti. Tidak mau kan, foto anda jelek akibat penampilan yang berantakan. 

Memasuki kantor imigrasi, jika tiba-tiba ada yang datang menghampiri dengan menawarkan bantuan, maka tolaklah dengan baik-baik. Usahakan untuk tidak pasang muka bingung karena kebingungan anda membuat mereka (baca: calo) semakin mendekati bahkan membujuk anda untuk menyerahkan segala urusan pembuatan paspor kepada mereka. Pasanglah wajah yang meyakinkan. Yakin bahwa anda bisa mengurusnya sendiri. Ya... walaupun sebenarnya anda bingung, please... tetap semangat mengurus sendiri. Karena, anda akan merasakan kepuasan batin jika berhasil mengurus sendiri, hehehe...

Di kantor imigrasi, anda anda bertemu dengan petugas yang akan memeriksa kelengkapan dokumen. setelah itu petugas akan memberikan nomor urut untuk penyerahan berkas. Setelah berkas diterima, anda akan diberikan nomor urut (lagi) untuk foto, sidik jari dan interview. Bagi perempuan berjilbab seperti saya, pakailah jilbab yang berwarna gelap. Berikan senyum terbaik anda saat pengambilan gambar (baca: foto) karena manisnya senyum anda itu akan bertahan selama 5 tahun. Senyum yang akan menghiasi paspor anda. Sesi interview merupakan sesi yang membuat saya sedikit tegang dan worry. Tapi tetap santai dan tenang saja, ya. Petugasnya ramah-ramah, ko. Petugas akan menanyakan tujuan kita membuat paspor, akan pergi ke mana, kapan dan bersama siapa. Saat itu saya menjawab untuk umroh, sebenarnya bukan dalam waktu dekat tapi saya berharap ini jadi doa agar saya bisa umroh. Aamiin. 

Setelah sesi interview, petugas akan memberikan bukti bahwa semua proses kelengkapan pembuatan paspor telah dijalani. Sekitar 2 atau 3 hari, anda akan diminta datang lagi untuk mengambil paspor. Dan... yeahh, paspor anda selesai.

My Pasport (dokpri)

Mudah, kan. Semua prosesnya sangat cepat dan tidak berbelit-belit selama kita mengikuti semua prosedur. Dokumen lengkap dan mengikuti semua proses yang diminta baik saat registrasi online dan saat datang ke kantor imigrasi.

Paspor. Dokumen yang dulu terasa "wah" kini bisa dengan mudah dibuat. Jadi, jika ingin mimpi jalan-jalan ke luar negeri itu terwujud, buatlah paspor as soon as possible. Jika paspor sudah dimiliki, setidaknya pasti kita akan terdorong untuk menggunakannya. Ya.. minimal selama masa berlaku paspor (5 tahun), 1 kaliiii saja kita bisa merasakan terbang ke luar negeri. So, yuukk... bikin paspor :-)

[Risalah Husna]







18 komentar:

  1. saya juga pengen jalan2 keluar negeri.......... someday :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamin... semoga terwujud mimpinya. Btw, udah punya paspor?

      Hapus
  2. aku pake paspor yang cuma 100ribu :D #serius hehehe

    BalasHapus
  3. Balasan
    1. ayoo.. bikin, Persiapan kalo menang lomba blog ke luar negeri, ga repot mikirin paspor lagi, heheh

      Hapus
  4. Bener banget mbak, meskipun belum dikasih kesempatan ke luar negeri, lebih baik punya paspor terlebih dulu. Biar nanti, sewaktu-waktu dapat rezeki untuk keluar negeri, bisa langsung tancap. Ngurus paspor membutuhkan waktu lumayan lama juga.

    BalasHapus
    Balasan
    1. deuh... mak sofi langganan menang lomba blog nih, jadi malu blognya dikunjungi sang juara. Kasih tips menang lomba blog dong mak :-)

      Hapus
  5. ayoo...ayoo... yang belum bikin paspor, segera bikin. Mudah dan murah.

    BalasHapus
  6. potoku di paspor amburadul mak wkwkwk pasrah ajalah

    BalasHapus
  7. hihihi.... nanti kalo perpanjang, bikin secakep mungkin ya mak :-)

    BalasHapus
  8. Jadi keinget haruisnya tahun ini udah bikin paspor kalo sesuai dengan target, tapi uangnya kepake terus huhuhu

    BalasHapus
  9. ayooo mak... nabung, sisihin sedikit dari uang belanja, ehehe (pengalaman pribadi) . Kalau mau, sekalian bikin e-pasport aja, biayanya sekitar 600 ribu :-) dengan e-paspor kita bisa ke jepang tanpa visa.

    BalasHapus
  10. Saya pikir, bikin paspor itu ribet lho Mak. Kebetulan saya juga lagi mau bikin paspor. Thanks infonya. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. ga ribet sama sekali mak.. beneran. Gampang banget. Di kantor imigrasi juga petugasnya ramah-ramah. Di imigrasi sama sekali ga ada biaya lagi jadi. Ayoo mak bikin paspor :-)

      Hapus
  11. Nice info mbak. Kapan yaaa..Bisa ke luar negeri. Minimal keluar negeri buat umrah dan haji. Aaamiin :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sambil ikhtiar ngumpulin uang buat umrah, paspornya dibuat dulu ya mak. IMHO, skalian bikin paspor dengan tiga nama ya mak biar bisa dipake umroh. Jadi, kalo namanya cuma 2 kata harus ditambahin "Bin/Binti...." peraturannya begitu :-) makasih ya mak udah mau mampir.

      Hapus
  12. mbak kl paspornya blm berjilbab dan masih 2 suku kata, gimana caranya daftar onlinenya apakah caranya sama dengan pembuatan paspor seperti diatas???

    BalasHapus

Silakan Tinggalkan Komentarnya. Maaf, link hidup dan spam akan otomatis terhapus ya.