Sabtu, 27 Januari 2018

Wakaf, Investasi Syariah Yang Nyaman


Wakaf, Investasi Syariah Yang Nyaman. Istilah wakaf mungkin hari ini sudah cukup familiar yaa. Di Indonesia sendiri pun sudah banyak sekali gerakan wakaf, dengan tujuan saling membantu. Bentuknya bermacam-macam seperti rumah, tanah, atau uang. 

Istilah waqaf berasal dari bahasa arab waqafa yang artinya berhenti, menengah, dan menahan. Sedangkan menurut istilah, wakaf adalah perbuatan waqif (pemberi waqaf) untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta miliknya untuk dimanfaatkan selamanya, atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingnya. Digunakan untuk kepentingan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah. (wikipedia)




Dalam Undang-Undang No. 41 tahun 2004 tentang wakaf, wakaf itu memiliki 6 unsur yaitu wakif (orang yang mewakafkan hartanya), nazhir (pengelola harta wakaf), harta wakaf, peruntukan, akad wakaf, dan jangka waktu wakaf. Sedangkan syarat bagi wakif adalah sudah balig dan berakal. 

Kalau ditelisik dari Data Bank Indonesia, wakaf memiliki potensi sekitar 217 triliun atau setara dengan 3.4% PDB Indonesia. Ini menunjukan kalau wakaf punya peran penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan mendukung stabilitas keuangan. Pemanfaatkan wakaf yang optimal, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia. FYI, Indonesia menempati urutan keenam sebagai negara dengan ketimpangan distribusi kekayaan terburuk di dunai. Itu jelas bukan suatu prestasi yang bisa dibanggakan.

Jika dipahami lebih jauh, wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang punya kontribusi besar. Salah satunya dalaha untuk mencapai pemabangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals /SDGs). Contohnya seperti; mengurangi angka kemiskinan dan menyejahterakan rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menyediakan fasilitas umum.

Masyarakat kita masih banyak yang beranggapan kalau wakaf itu hanya berupa tanah. Padahal, wakaf ada beberapa jenis, salah satunya adalah uang tunai yang lebih fleksibel dan mudah.

iPlan Syariah Generali Indonesia Untuk Investasi Yang Lebih Nyaman

Sebagai perusahaan asuransi yang berdiri sejak tahun 2009, PT. Asuransi JIwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menganggap kebutuhan jasa asuransi berbasis syariah makin diminati masyarakat Indonesia. Karena hal itulah, Generali Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah yang diberi nama Insurance Protection Linked Auto Navigation (iPlan) Syariah.


Asuransi berbasis syariah dengan fitur wakaf ini, bukan hanya memberikan perlindungan jiwa bagi nasabahnya, tapi juga rasa nyaman. Karena berbasis syariah, sudah dipastikan kalau produk ini dijamin halal. Sudah mendapatkan lisensi dari Majelis Ulama Indonesia. Hal ini ditandai dengan hadirnya Dr. H. Faturrahman Djamil selaku Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian DSN- MUI, pada peluncuran iPlan Syariah Ballroom Hotel Indonesia Kempinski pada 24 Januari 2018.

Chief Excecutive Officer (CEO) Generali Indonesia, Edy Tuhirman yang hadir sebagai narasumber mengatakan kalau potensi wakaf di Indonesia itu cukup besar. Mengingat dari total jumlah penduduk yang mencapai 263 juta jiwa, 87% adalah umat Islam. Wakaf merupakan aset besar yang bisa mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan rakyat.

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman

Pakar Ekonomi Syariah, Dr. Adiwarwam Azwar Karim yang juga hadir dalam peluncuran iPlan Syariah mengatakan kalau wakaf itu sudah dikenal sejak jaman nabi. Saat itu banyak sahabat nabi yang berlomba menyerahkan hartanya untuk kepentingan dakwan Rasulullah dan ummat. Salah satu sahabat Rasulullah yang sangat kaya dan deramawan adalah Abdurahman Bin Auf.

Dr. Adiwarman A Karim 

Vivin Aribianti Gautama selaku Chief Marketing & Product Management Generali Indonesia mengatakan iPlan Syariah ini punya 3 manfaat bagi nasabahnya, diantaranya;

  • melindungi diri dengan proteksi jiwa, kesehatan, dan 'bonus 85'
  • mengamankan masa depan keluarga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan 
  • memberikan manfaat spiritual melalui kesempatan beribadah secara berkelanjutan (ibadah abadi), yang dipergunakan bagi kepentingan umat banyak
Wakaf dari para pemegang polis ini nantinya akan disalurkan lewat Dompet Dhuafa, sebagai lembaga wakaf yang sudah terpercaya di Indonesia. Dengan iPlan Syariah, masyarakat diajak untuk berwakaf tanpa harus memiliki dana besar. Dengan 10 ribu/hari atau 300 ribu/bulan, nasabah sudah bisa merealisasikan niatnya untuk berwakaf melalui iPlan Syariah. 

Peluncuran iPlan Syariah juga dihadiri oleh Chief Excecutive Officer (CEO) Global Business Lines & International Generali Group, Frederic De Courtois. Ini menandakan kalau kehadiran Unit Usaha Syariah dan produk asuransi jiwa berbasih syariah ini didukung sepenuhnya oleh Generali Group. 



FYI, Generali Group merupakan kelompok perusahaan dari Italia yang sudah ada sejak 1831. Memiliki jaringan international yang kuat serta tersebar di lebih dari 60 negara. Ini menjadikan Generali Group sebagai perusahaan penyedia jasa asuransi terbesar di dunia. Sedangkan Generali Indonesia sendiri sudah tersebar di 40 kota di Indonesia. 

iPlan Syariah merupakan Produk syariah pertama dari Generali Indonesia. Indonesia menjadi neagara pertama dari Generali Group yang memiliki produk berbasis syariah. Fitur wakaf dari iPlan Syariah menjadi referensi bagi masyarakat yang punya niat berwakaf namun tidak memiliki dana besar. Selain menjadi investasi masa depan, iPlan Syariah pastinya memberikan rasa nyaman karena investasi yang dipilih jelas halalnya. Bagi umat islam, halal is a must. Karena apapun yang dipilih, harus jelas halal dan baik, bagi diri sendiri dan bagi orang banyak. 



5 komentar:

  1. makasih infonya, dukung halal is a must :)

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah Berwaqaf sekarang lebih mudah ya mbak. Banyak lembaga yang menyediakan fasilitas untuk Waqaf ini. Jadi niat baik gak perlu ditunda2 lagi...

    BalasHapus
  3. Pengetahuan baru antara wakif dan nazhir, miris juga kalau Indonesia masuk urutan keenam sebagai negara yang distribusi kekayaan terburuk, hufft mudah2an dengan sistem ekonomi syariah terutama wakaf syariah ini bisa memberi dampak baik terhadap distribusi ekonomi

    BalasHapus
  4. Baru membaca ada asuransi jiwa generali, kabar baik ini Mbak, jadi tenang ya karena berbasis syariah.

    BalasHapus
  5. Hai mbaaaak.. aku baru tahu sekarang ada asuransi berbasis syariah.. jadi aman dan halal yaa.. makasii infonya

    BalasHapus

Silakan Tinggalkan Komentarnya. Maaf, link hidup dan spam akan otomatis terhapus ya.