Di Indonesia, kesetaraann terhadap kaum disabilitas mungkin masih kurang. Maksudnya, mereka yang difabel masih kurang mendapatkan tempat untuk berkarya. Terlebih lagi untuk mencari nafkah. Tapi, bukan berarati tidak ada sama sekali perusahaan yang peduli difabel ya. Karena, kalau kita mau mencari informasinya, ada loh perusahaan yang mempekerjakan mereka yang mengalami disabilitas.
Karena, bagaimana pun juga, mereka yang mengalami keterbatasan, pasti memiliki kelebihan dan keinginan untuk bisa mandapatkan hak yang sama dengan mereka yang normal. Padahal, jika diberikan kesempatan yang sama, para difabel juga bisa berkarya dan bekerja layaknya mereka yang normal. Ya, mungkin ada sedikit keterbatasan yang mungkin bisa mereka lakukan. Tapi, jika tidak diberi kesempatan, mana mungkin kita tahu, kan.